Kamis, 04 Juni 2009

KHAWARIJ: TOKOH, PEMIKIRAN, PENAMAAN DAN PERKEMBANGANNYA

Pendahuluan
Bila kita mengenal Syiah sebagai pecinta Ali bin Ali Thalib dan keluarganya dengan berlebih-lebihan, maka adalah suatu sekte yang kebalikannya. Ia adalah Khawarij. Yakni meeka yang membenci Ali dengan berlebih-lebihan, mengkafirkannya hingga menghalalkan darahnya.
Kaum Khawarij pada asalnya adalah pengikut setia Ali, tetapi kemudian mereka menyatakan keluar dari barisan Ali. Kemunculan Khawarij secara terbuka terjadi menyusul peristiwa tahkim (abitrase) antara Ali dan Muawiyah. Bibit pemikiran Khawarij sebetulnya sudah mulai muncul ketika mereka ikut berperang dalam barisan Ali melawan pasukan Aisyah dalam perng Jamal. Dalam perang itu Ali mengintruksikan pada pasukannya agar jangan membunuh musuh yang terluka, jangan menganiaya yang tak bedaya, jangan mengejar yang lari, jangan merampas harta benda lawan selain yang dipakai di medan perang, dan dilarang menawan anak-anak dan kaum wanita. Saat itu sebagian dari pasukan Ali memprotes, “bagaimana anda menghalalkan darah mereka tatapi mengharamkan harta bendanya?”. Ali menjawab, “Apakah kalian sudi jika salah seoang diantara kalian menawan dan memperbudak ibunya sendiri, yaitu Aisyah”
Kekecewaan mereka memuncak di perang Shiffin. Saat itu mereka sudah mendesak pasukan Muawiyah. Tetapi Muawiyah mengajak damai dengan hukum al Quran, dan Ali menyambut itu. Ketika naskah kesepakatan ditandatangani pihak Ali dan Muawiyah, lalu kedua pasukan itu meninggalkan Shiffin. Di perjalanan menuju Kuffah, sekitar 12.000 orang dari pasukan ‘Ali memisahkan diri dari rombongan dan membuat markas militer tersendii di Harura. Mereka mengecam ‘Ali dan menuduhnya telah berbuat kufur serta syirik karena menyeahkan ketetapan hukum pada manusia.

Definisi []
Asal kata khawarij adalah dari term kha-ra-ja. Ia adalah bentuk jama' dari term kharij, yaitu isim fa'il dari kata kharaja yang memiliki arti keluar.
Ditinjau secara istilah, dalam hal ini para ulama berbeda pendapat:
1. Asy Syahrastani berkata: “ Setiap orang yang memberontak kepada imam yang telah isepakati kaum muslimin disebut khawarij. Sama saja, apakah dia memberontak di masa shahabat kepada al Khulafa ar Rasyidun atau setelah mereka dimasa tabi’in dan para imam di setiap zaman”
2. Imam al Asy'ary berkata: "Faktor yang menyebabkanmereka disebut khawarij adalah keluarnya merekadari kekhilafahan Ali bin Abi Thalib"
Imam Abu Hazm menambahkan bahwa istilah Khawarij itu dinisbatkan juga kepada semua kelompok atau hukum yang dahulu keluar dari 'Ali bin Abi Thalaib atau yang mengikuti paham mereka, kapan pun itu terjadi.
3. Al Imam Al Barbahari berkata di dalam Syarhu as-Sunnah: ”setiap orang yang memberontak kepada imam(pemerintah) kaum muslimin adalah khawarij, dan berarti dia telah memecah belah kaum muslimin dan menentang sunnah, serta matinya seperti mati jahiliyyah”
4. Golongan yang keluar atau melepasakan diri dari kepemimpinan Ali.
Menurut Abdul Qahir bin Thahir bin Muhammad dalam 'Al Farqu baina al Firaq', golongan Khawarij terpecah menjadi 20 sekte, lima diantaranya sekte-sekte besar yang satu sama lain saling menghinakan bahkan diantara satu sama lin saling menghinakan bahkan saling mengkafirkan. Mereka adalah :
a. Al Muhakkimah, disebut demikian karena mereka menolak tahkim (abitrase) antara Ali dan Muawiyah, dan selalu membawakan slogan ‘ hukum itu hanya milik Allah’. Tokoh-tokohnya adalah Abdullah bin Wahhab ar Rashibi, Urwah bin Jarir, Yazid bin Abi 'Ashim al Muhariby dan Harqush Zhahir al Bajly. Mereka mengkafirkan Alim Muawiyah, Abu Musa al ‘Asy’ay dan semua penggggikutmeeka yang menerima keputusan itu. Kemudian hukum kafi ini merek aluaskan sehinggatermasuk di dalmanya oang yang berbuat dosa besar.
b. Al Azariqah, dinisbatkan kepada Nafi' bin al Azraq. Kelompok ini mengkafirkan Ali bin Ali Thalib, orang –orang tidak mau berperang bersama mereka. menolak hukum rajam bagi orang yang berzina. Yang lebih parah lagi mereka menganggap Allah mengutus seorang Nabi tersebut kafir, setelah diutus ataupun sebelum diutus.
c. An Najdat, dinisbatkan kepadaNajdat bin Amir al Hanafi. Pada mulanya sekte in akan menggabungkan diri dengan al Azariqah. Akan tetapi dalam seket tersebut timbul pepecahan dikarenakan tidak menyetujui paham al Azariqah yang menuduh musyrik oang yang tidak ikut berhiojrah kepada golongan mereka, walaupun dia pemiliki paham yang sama.
d. Ash Shafriyah, dinisbatkan kepada Ziyad bin al Ashfar. Perbedaan sekte ini dengn sekte yang lain adalah:
- Melarang membunuh anak-anak dari opang-orang yang berbeda dalam aqidah
- Oang Shafriyah uyang tidak berhijrah tidak dianggap kafir
- Daerah Islam yang tidak sepaham dengan mereka disebut dar al Hab
e. Al Ibadhiyah, dinisbatkan kepada Abdulllah bin Ibadh. Golongan ini termasuk sekte yang paling moderat dari sekte yang lain, memisahkan dii dari golongan Azariqah. Paham moderat meka dapat dilihat dai ajaran-ajaran mereka antara lain: menganggap bahwa orang Islam yang tak sepaham dengan mereka dihukumi... Namun demikia, dengan orang yang sepeti ini boleh diadakan hubungan perkawinan dan hubungan warisan. Shadat mereka dapat diterimsa dan membunuhnya adalah haram
Firqah Khawarij sering disebut dengan beberpa nama lain, seperti:Al-Haruriyah, Asy Syarah, Al Mariqah, dan An Nawashib.

Benih kemunculan Khawarij [Penentangan Dzul Khuwaisirah at-Tamimi]
Al Imam Al Bukhari meriwayatkan dari Abu Sa’id al Khudri, bahwa beliau berkata ‘Ali pernah mengirim dari yaman untuk rasulullah sepotong emas dalam kantong kulit yang telah dsamak, dan emas itu belum dibersihkan dari kotorannya. Maka nabi membaginya kepda empat orang:uyainah bin Badr, Aqra bin Habis, Zaid Al Khail dan Al ‘Amir bin ath Thufail. Maka seseorang dari par shabat menyaytakan : “kami lebih berhak dengan ini dibanding mereka.”
Ucapan itu sampai kepada nabi, maka beliau bersabda:“apakah kalian tidak percaya kepadaku, padahl aku adalah kepercayaan Dzat yang ada di langit, wahyu turun kepadaku dari langit da waktu pagi dan sore"
Kemudian datanglah seorang laki-laki yang cekung kedua matanya, menonjol bagian atas kedua pipinya, menonjol kedua dahinya, lebat jenggotnya, botak kepalanya, dan tergulung sarungnya. Orang itu berkata: " Takutlah Kepada Allah wahai Rasulullah!!
Maka Rasuullah berkata: "celaka engkau!Bukankah au manusia yang paling takut kepada Allah?"
Kemudian orang itu pergi. Maka Khalid bin al Walid berkata: Wahai Rasulullah, bolehkah aku penggal lehernya?"
Nabi berkata: "Jangan, dia masih shalat." Khalid berkata: "Berapa banyak orang shalat dan bersyahadat ternyata bertentangan dengan isi hatinya."
Nabi berkata: "Aku tidak diperintah untuk meneliti isi hati manusia, dan membelah dada mereka." Kemudian Nabi melihat kepada orang itu, sambil berkata: " Sesungguhnya akan keluar dari keturunan orang ini sekelompok kaum yang membaca Kitabullah seara kontinyu, namun tidak melampaui tenggorakan mereka. Mereka melesat (yamruquuna) dari agama seperti melesatnya anak panah dari busurnya"

Khawarij dan Khuruj [Memberontak Pemerintah]
Dengan pendefinisian khawarij sebagai firqah yang keluar dari kepemimpinan yang sah. Maka firqah ini identik dengan pemberontakan terhadap pemerintahan yang syah. Ustadz Luqman bin Muhammad Ba'abduh dalam bukunya 'Mereka Adalah Teroris' mencatat beberapa kejadian-kejadian awal pemberontakan firqah ini. Diantaranya :
 Pemberontakan Dzulkhuwaisirah (lebih jelasnya lihat di hal.3 makalah ini)
 Pemberontakan pada masa Pemerintahan Khalifah 'Utsman bin 'Affan ra. Gembong gerakan pemberontakan ini adalah 'Abdullah bin Saba'.
 Pemberontakan pada masa Pemerintahan Khalaifah Ali bin 'Ali Thalib.Bermula dari perang anatara Khalifah Ali dan Muawiyah dalam peranh Shiffin. Karena pasukan Muawiyah sudah terdesak pada waktu itu. Pada perkembangan selanjutnya, 10.000 orang merasa tidak senang dengan jalan yang ditempuh oleh Khalifaj Ali. Dan mereka pun meninggalkan Ali dan berkumpul di Harur

Syubhat Pemikiran dan Aqidah Khawarij dan Bantahannya []
Berkata dengan menggunakan ta'wil dan haya melihat dzahir nashnya saja.
"Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir." [QS. Al-Maidah : 44]

- Al-Jashshash Rahimahullahu berkata :'Khawarij telah mentakwilkan ayat ini untuk mengkafirkan orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah, meski tanpa adanya pengingkaran'.

- Abu Hayyan berkata: 'Khawarij berdalil dengan ayat ini untuk menyatakan bahwa orang yang berbuat maksiat kepada Allah itu kafir.Mereka mengatakan : Ayat ini adalah nash pada setiap orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah, bahwa dia itu kafir'.

- Ibnu Abbas, Ibnu Taimiyah, dan Ibnu Qayyim berpendapat: "Mereka adalah orang-orang yang suka menta'wilkan ayat sesuai hawa nafsu mereka, mereka telah sesat ketika menganggap bahwa ta'wilan merekalah yang dimaksud dalam nash"
- Imam Ibnu Abil 'Izz Rahimahullahu mengatakan : ‘Kejelekan/kekeliruan dalam memahami apa yang dating dari Allah dan Rasul-Nya, merupakan sumber segala bentuk bid'ah dan kesesatan yang muncul dalam agama Islam. Dan ini merupakan pangkal kesalahan dalam masalah ushul (prinsip) atau furu' (cabang), terlebih lagi jika ditambah dengan adanya niat yang jelek. Wallahu al'-Musta'an'.
Perkataan ‘Ulama Salaf tentang tafsir ayat tersebut
- Isma'il bin Sa'id berkata : Aku bertanya kepada Imam Ahmad tentang ayat : "Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir." (QS.Al-Maidah : 44). Aku bertanya apa itu kekafiran ? Beliau menjawab : “Kekafiran yang tidak mengeluarkan dari agama.”
- Mujahid berkata tentang tiga ayat ini (Surat al-Maidah :44, 45 dan 47) : "Barangsiapa yang meninggalkan berhukum dengan hukum Allah dalam keadaan dia menolak al-Qur'an, maka dia kafir, dzolim dan fasik"
- Ibnul Jauzi Rahimahullahu berkata dalam "Zaadul Masiir" (2/366-367). : "Yang dimaksud dengan kekafiran dalam ayat tersebut ada dua : Dia kafir kepada Allah dan dia kufur dengan hukum tersebut, tapi tidak sampai mengeluarkan dari agama. Kesimpulannya: “Barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah dalam keadaan juhud/mengingkari akan kewajiban (berhukum) dengannya, padahal dia mengetahui bahwa Allahlah yang menurunkannya, seperti yang di lakukan orang-orang Yahudi , maka orang ini kafir. Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan hokum Allah, karena hawa nafsu tanpa adanya pengingkaran maka dia dzolim dan fasik. Dan telah diriwayatkan oleh Ali bin Abi Tholhah dari Ibnu Abbas, bahwa beliau berkata : "Barangsiapa yang juhud/mengingkari hukum Allah, maka 0dia kafir. Dan barangsiapa yang masih mengikrarkannya, tapi tidak berhukum dengannya maka dia itu dzolim dan fasik.

Eksisnya Khawarij sampai munculnya Al-Masih Ad-Dajjal
Telah diriwayatkan oleh Al-Imam ‘Abdurrazzaq dalam kitabnya Al-Mushannaf, dari Qatadah, bahwa dia berkata: “Ketika khalifah ‘Ali bin Abi Thalib mendengar kaum Al-Muhakkimah, beliau bertanya: “Siapa mereka?” Maka dijawablah: “Mereka itu adalah para qurra’ (orang yang ahli membaca Al-Qur`an).”Namun beliau menjawab: Mereka adalah Al-Khayyabun Al-‘Ayyabun. Dikatakan kepada ‘Ali : “Tetapi mereka menyerukan bahwa: ‘Sesungguhnya tidak ada hukum kecuali milik Allah.’Maka ‘Ali pun menjawab: “Itu adalah sebuah ucapan yang bermakna benar, tapi diinginkan di balik itu adalah suatu kebatilan.”Ketika kaum Khawarij diperangi oleh Khalifah ‘Ali bin Abi Thalib, ada seseorang yang berkata: “Alhamdulillah, Yang telah menghancurkan mereka, serta membuat kita istirahat dari kejahatan-kejahatan mereka.”Ketika khalifah ‘Ali mendengar ucapan ini, beliau segera menjawab: “Tidak!! Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya di antara kaum Khawarij ada yang masih berada dalam tulang punggung kaum lelaki dan masih belum dikandung oleh kaum wanita. Pasti generasi akhir mereka akan muncul bagaikan Alshashan dan Jaradin .”
Dari hadits Abu Barzah, bahwa Rasulullah berkata:
لاَ يَزَالُوْنَ يَخْرُجُوْنَ حَتَّى يَخْرُجَ آخِرَهُمْ
“dan senantiasa mereka akan muncul, hingga munculnya kelompok mereka yang terakhir.”


Kesimpulan
Iftiraqul Ummah adalah sunnatullah. Hadits Ralulullah tentang terbaginya umat ini menjadi 73 golongan, adalah sinyalemen akan terpecahnya umat ini. Dari 7 3 golongan itu hanya ada yang selamat (firqatu an-Najiyah). Mengenal Firqatu an-Najiyah adalah suatu keniscaan, pun tidak boleh dilewatkan 73 golongan sesat lainnya.
Adalah khawarij diantara firqah sesat itu. Pemikiran dan aqidahnya sangatlah berbahanya, sekte ini mengkafirkan pelaku dosa, sebagai orang kafir tanpa merinci apakah seorang hamba ketika melakukan maksiat itu dengan kerelaan hati atau tidak. Sekte sesat ini akan tetap eksis sampai datangnya al-Masih ad-Dajal. Mengenal pemikiran-pemikiran mereka adalah agar kita terhindar dari terjerumus ke dalamny. Akhir kalam, semoga makalah singkat ini dapat bermanfaat bagi penulis pada khususnya dan bagi kita semua pada umumnya.

Daftar Pustaka
Umar Hasyim, Apakah anda termasuk golongan Ahli Sunnah wa al-Jamaah?, Surabaya:PT. Bina Illmu,1982, cet.IIAbu Fida Isma’il bin katsir, al Bidayah wa Nihayah, beirut:Dar el Maeefah,1999 Cet,V jilid.IV, hal. 303
Jeje Zaenuddin Abu Himam, Akar Konflik Umat Islam, Bandung:Persis Press, 2008. Cet.I.
Tim Ulin Nuha Ma'had Ali An Nuur :Dirasatul Firaq:Kajian Tentang Aliran-Aliran Sesat dalam Islam, Solo:Pustaka Arafah,2003 Cet.III
Imam Abi al Fath Muhammad ibnu al KArim asy Syahrastani, Al Milal wa Nihal, mu'allaq: Ahmad Fahmi, Beirut:Daar as Salam, 1948, cet.I
Lihat MAT hal. 682 dinukil dari Al Imam Al Barbahari: Syarhu as-Sunnah,Tahqiq:asy-Syaikh Abu Yasir Khalaid ar-Radadi.
Harun Nasution, Teologi Islam, Jakarta:UI-Press, Cet.V
Al Farqu baina al Firaq, Abdul Qahir bin Thahir bin Muhammad.
Memahami Manhaj Islam:Membedah Ummahatul Firaq, Romly Qamaruddin Abu Yazid. Jakarta:Al Bahr Press,2008, cet.I
Kafir Tanpa Sadar:Membawa paham Takfir,‘Abdurrahman Thayyib, Maktabah Abu Salma, hal. 3, http://dear.to/abusalma
Luqman bin Muhammad ba'abduh, Mereka Adalah Teroris,.Malang:Pustaka Qaulan Sadida,2005, Cet.II



0 komentar: